Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disebut JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Kontak KamiSenin, 14 September 2020
Bulukumba – Tim Ahli Bupati Bulukumba Dr. Ir. Andi Irwan Nur. M. Env.St menjadi Narasumber pad...
Selanjutnya...Senin, 14 September 2020
BULUKUMBA - Inovasi Ramah Adat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, masu...
Selanjutnya...