Kahayya, Bulukumba, 29 Mei 2024 – Kantor Desa Kahayya, Bulukumba, menjadi saksi bisu atas langkah nyata dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Sebuah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum telah dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak dan perlindungan yang diberikan kepada perempuan dan anak.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Pengadilan Negeri Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Pengadilan Agama Bulukumba, serta pekerja sosial dari Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka memberikan pencerahan dan panduan hukum yang berharga bagi peserta yang hadir.
Muhammad Reski Ismail, Analis Permasalahan Hukum yang mewakili Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta. "Terima kasih kepada bapak-ibu sekalian peserta Penyuluhan, semoga di suasana yang dingin Kahayya ini kita bisa berinteraksi dan berdiskusi dengan hangat bersama para ahli hukum dan sosial agar kita semua paham dan sadar akan hak dan kewajiban kepada Perempuan dan Anak," ujar beliau.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mendorong aksi nyata dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Bulukumba, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengadvokasi isu-isu sosial yang penting ini.
