Berita Detail




Bontomanai, Bulukumba, 30 Mei 2024 – Sebuah kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berfokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak telah berlangsung di Kantor Desa Bontomanai, Bulukumba. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan sosial.

Hadir sebagai narasumber, tokoh-tokoh hukum dari Pengadilan Negeri Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, Pengadilan Agama Bulukumba, serta Pekerja Sosial dari Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka memberikan pengetahuan dan panduan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bulukumba, Andi Afriadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta Pemerintah dan Masyarakat Desa Bontomanai. "Kami memilih Bontomanai karena desa ini harus jadi patron dan contoh dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Pemerintah Desa mesti betul-betul cermat dalam memberi surat pengantar bagi orang tua yang ingin menikah anak di bawah umur, jika perlu pahamkan orang tua anak agar tidak menikahkan anaknya apabila belum cukup umur," ujar Andi.

Acara ini dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perempuan di Desa Bontomanai, yang semuanya berkomitmen untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan masyarakat yang lebih peduli dan protektif terhadap hak-hak perempuan dan anak.