Berita Detail




Pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2025, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba melaksanakan kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum di empat tempat berbeda, yakni di Kantor Desa Padangloang Kecamatan Ujung Loe, Kantor Desa Balleanging Kecamatan Ujung Loe, Kantor Desa Bontotangnga Kecamatan Bontotiro dan Kantor Camat Bontotiro. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Sosialisasi ini menghadirkan empat narasumber yang merupakan ahli di bidangnya masing-masing. Mereka berasal dari Pengadilan Agama Bulukumba, Pengadilan Negeri Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bulukumba. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di pengadilan, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), hingga Program Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Bulukumba meliputi pengolahan lahan percontohan, pengadaan bibit/benih, dan pengadaan pupuk organik.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini beragam, mulai dari Kepala Desa, Kepala Dusun/Lingkungan, BPD, Ketua Kelompok Tani, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut diharapkan selain dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang hak dan kewajiban hukum juga untuk menyelaraskan dan mendukung upaya-upaya atau program pemerintah yakni memastikan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Banyak yang mengapresiasi kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan hukum secara langsung dari narasumber yang berkompeten. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin siap menghadapi berbagai tantangan hukum, serta dapat lebih berpartisipasi dalam program ketahanan pangan yang tengah digalakkan oleh pemerintah Kabupaten Bulukumba.